GridHype.ID - Bantuan sosial dari pemerintah berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masih terus disalurkan.
Bahkan, melansir tribunnews.com, pemerintah menambah 3 juta penerima Banpres Produktif (BPUM) tahap kedua di tahun 2021.
Nantinya, masing-masing penerima Banpres Produktif (BPUM) akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.
Lantas, apakah penerima harus nasabah BRI atau BNI untuk mempermudah pencairan?
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.
Mengingat, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."
"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," ungkap Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Ia menyampaikan, penerima BPUM 2021 harus memenuhi sejumlah kriteria.