Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Kunjungi banpresbpum.id Untuk Pengusaha Mikro di BNI

Jumat, 07 Mei 2021 | 03:30
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID-Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau BLT UMKM sudah mulai disalurkan.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakanstimulus yang disiapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Namun, besaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini tidak sama dengan tahap 1 dan 2.

Baca Juga:Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

Melansir wartakotalive.com, pelaku usaha yang lolos tahap 3 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Berbeda dengan tahap 1 dan 2 yang mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Berkurangnya nominal bantuan diharapkan BLT UMKM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Para Pelaku Usaha Kecil dan Menengah Mulai Bangkit Berkat Bantuan Pemerintah Meski Pandemi Virus Corona Masih Mewabah

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Sementara itu, mengutip tribunnews.com, penerima BLT UMKM 2021 terdiri UMKM yang sudah mendapat BLT tahun lalu maupun UMKM yang baru mendaftar di tahun ini.

Bagi UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, akan ada validasi apakah layak kembali menerima BLT.

Sementara bagi UMKM yang belum mendaftar, bisa mendaftar di dinas yang membidangi UMKM di kabupaten/kota setempat dengan waktu proses pendaftaran yang berbeda-beda tergantung di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga:Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Cek Penerima BLT UMKM 2021

Bagi Anda yang sudah mendaftar atau yang sudah terdaftar tahun lalu sebagai penerima BLT UMKM 2021, bisa mengecek secara online apakah anda menjadi penerima BLT UMKM 2021.

Pengecekan bisa dilakukan melalui dua link resmi.

Dua link resmi itu yakni eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Sempat Jalin Hubungan Spesial dengan Sultan Andara, Gara-gara Arya Saloka sampai Ingat Cek Penerima BLT UMKM

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di 2 link itu.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Ingat Cek Nama Penerimaan BLT UMK, Cek Nama Penerimaan Bansos PKH sampai Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Tahap 3

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga:Siap-siap! Pemerintah Tengah Proses Data Calon Penerima BLT UMKM Tahap II, Pantau Terus Alamat Ini untuk Cek Informasi

Sementara, untuk panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI sebagai berikut:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga:Padahal Namanya Sudah Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM tapi Belum Terima SMS Pemberitahuan, Coba Pakai Cara dari Kemenkop Ini

Selain terdaftar secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga:Hanya Diberi Waktu 3 Bulan, Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kesulitan Cairkan Bantuan Lantaran Antrean, Coba Pakai Cara Ini Sebagai Alternatif

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya