GridHype.ID- Sejak 2020 lalu, pemerintah telah menyalurkan berbagai jenis bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19.
Hingga kini, bantuan sosial (bansos) lewat Kementerian Sosial (Kemensos) pun masih berlanjut.
Melansir kompas.com, bansos Kemensos 2021 serentak diberikan mulai 4 Januari.
Ada 3 bantuan yang diberikan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Namun dari bansos yang ada, salah satunya tidak cair mulai bulan ini. Apa itu?
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasim membenarkan bahwa salah satunya tidak cair bulan Mei, yaitu Bantuan Sosial Tunai.
"Iya. Dari perencanaannya seperti itu," kata Hasim pada Kompas.com, Minggu (1/5/2021).
Dia menjelaskan, program BST direncanakan hanya berjalan dari Januari sampai bulan April 2021.
Besaran nilai bantuan program BST adalah Rp 300.000 per bulan/keluarga.
Target penerima BST adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian terkait BST susulan atau bagi yang belum mendapatkan, dia mengatakan belum ada info lagi terkait hal tersebut.
Sementara itu program reguler tetap berjalan.
Bansos yang masih berjalan
Berikut ini bansos yang masih berjalan:
1. PKH
Diberitakan sebelumnya, PKH disalurkan dalam 4 tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Terdapat 5 golongan yang mendapatkan PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan anak sekolah.
Besarannya berbeda-beda untuk setiap golongan tersebut, yaitu sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 3 juta
Anak usia dini: Rp 3 juta
Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta
Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta
Siswa SD/MI/sederajat: Rp 900.000
SMP/MTs/sederajat: Rp 1,5 juta
SMA/MA/sederajat: Rp 2 juta
2. BPNT
Nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara dari Januari-Desember 2021.
Proses pencairannya dilakukan di e-Warong terdekat.
Sementara itu, mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
(*)