GridHype.ID - Bantuan sosial dari pemerintah berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masih terus disalurkan.
Banpres Produktif (BPUM) ini ditujukan untuk 12,8 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Melalui penyaluran Banpres Produktif (BPUM) ini diharapkan membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Melansir tribunnews.com, besaran Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta per penerima atau separuh dari BLT UMKM tahun lalu.
Penerima BLT UMKM 2021 ini ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM setelah dilakukan proses seleksi.
Bagi penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Namun, selain SMS, bisa juga dilakukan pengecekan secara online.
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua link resmi.
Dua link resmi itu yakni eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.