Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Daftar Program Banpres BPUM 2021? Segera Cek Statusmu Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Dwi Purworahayu - Minggu, 16 Mei 2021 | 07:00
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID- Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro dalam program Banpres BPUM alias BLT UMKM.

Melansir Tribunnews.com, para pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres BPUM 2021.

DiketahuiBanpres BPUMpada tahun ini merupakan bantuan tahap ke-3 yang diberikan pihak Kemenkop UKM.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Punya Waktu 3 Bulan Untuk Cairkan Dana Bantuannya, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur Banpres BPUM 2021

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Jika pelaku UMKM belum memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya calon penerima akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Mengutip wartakotalive.com, sebelum mencairkan dana BLT UMKM, calon penerima diharuskan mengecek statusnya di laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Mei 2021, Mulai dari BLT Rp 300 Ribu, BPNT Hingga Banpres BPUM

Cara Cek Penerima BLT UMKM (BPUM):

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x