Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Pakai KTP, Simak Langkah-langkah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Kamu dapat Bantuan Atau Tidak

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 10 Mei 2021 | 20:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Buruan segera cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) alias BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa akan disalurkan ke masyarakat.

Masing-masing penerima BLT Dana Desa manfaatnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu ini akan diberikan pada masyarakat jelang hari raya lebaran.

Tentu saja, penerima bantuannya harus sesuai dengan kriteria.

Dilansir dari Kompas.com, Tak sembarang orang akan menerima bantuan melalui BLT Dana Desa ini.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jelang Hari Raya, Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan Identitas Diri Ketika Melakukan Pencairan di Bank

Adapun syarat penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, sebagai berikut.

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di Website eform.bri.co.id tapi Saldo BLT UMKM Tak Kunjung Masuk? Berikut Penjelasannya

Apabila penerima manfaat merupakan seorang petani, maka dana bantuan itu bisa digunakan untuk kebutuhan membeli pupuk.

Rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan kelompok pekerjaan yang ditetapkan dengan peraturan kepala desa.

Dalam proses pendataan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa, akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Nah, sementara itu untuk mengecek siapa saja yang mendapatkan bantuan ini cukup mudah.

Sukup dengan akses online laman website sid.kemendesa.go.id.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut langkah-langkah dalam mengaksesnya.

1. Akses laman sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

2 Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa, yakni 'Berdasarkan Provinsi' dan 'Berdasarkan Nama Desa'.

3. Pilih pencarian data desa 'Berdasarkan Nama Desa'.

4. Ketikkan nama desa, nantinya akan muncul deskripsi desa.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id dan Segera Cek Namamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu yang Cair Bulan Mei Ini

5. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.

6. Pilih menu 'BLT DD'.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x