Follow Us

Tak Perlu Pakai KTP, Simak Langkah-langkah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Kamu dapat Bantuan Atau Tidak

Nabila N C - Senin, 10 Mei 2021 | 20:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Buruan segera cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) alias BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa akan disalurkan ke masyarakat.

Masing-masing penerima BLT Dana Desa manfaatnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu ini akan diberikan pada masyarakat jelang hari raya lebaran.

Tentu saja, penerima bantuannya harus sesuai dengan kriteria.

Dilansir dari Kompas.com, Tak sembarang orang akan menerima bantuan melalui BLT Dana Desa ini.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jelang Hari Raya, Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan Identitas Diri Ketika Melakukan Pencairan di Bank

Adapun syarat penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, sebagai berikut.

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di Website eform.bri.co.id tapi Saldo BLT UMKM Tak Kunjung Masuk? Berikut Penjelasannya

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest