Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ternyata Ini Alasan Namamu Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM 2021, Segera Lakukan Hal Berikut Sebelum Terlambat

Dwi Purworahayu - Senin, 21 Juni 2021 | 18:30
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

- Fotokopi KK

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa atau kelurahan.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan Rp 40 Miliar untuk UMKM, Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Insentif Pariwisata dari Kemenparekraf Sebelum 4 Juli 2921

2. Calon penerima menyerahkan semua dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru, harus mengisi formulir yang berisikan informasi seperti:

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

Baca Juga:Ingin Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2? Cermati Tips Berikut, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

- Nama lengkap sesuai dengan KTP

- Alamat KTP, NIB, atau SKU

- Jenis kelamin

Baca Juga:Jangan Sampai Keliru, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Cuma Ada 2 Tahap, Simak Panduan Berikut

Source :Tribunnews.com GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x