GridHype.ID - BLT UMKM merupakan program pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahun 2021.
Pelaku usaha kecil atau mikro akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Dilansir Kompas.comdari Antara, Kamis (1/4/2021) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada kuartal I 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro.
Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut, terdiri atas 5,8 juta penerima lama (penerima BLT UMKM 2020) dan sekitar 900.000 pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021).
Teten menambahkan, dalam waktu dekat jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Sementara itu, tidak semua pelaku usaha mikro atau kecil mendapatkan bantuan BLT UMKM ini.
Mengutip Kompas.com, Jumat (2/4/2021) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM.