GridHype.ID - Kabar gembira untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kriteria BLT UMKM 2021.
Pasalnya, bantuan pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil ini cair.
Kabar ini tentu disambut dengan suka cita oleh para pelaku usaha kecil seluruh Indonesia.
Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Kebijakan program penyaluran BLT UMKM ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar seluruh Indonesia.
Terlebih pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36.
Terlebih hingga kini, pengajuan atau pendaftaran untuk BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.
Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.