GridHype.ID - BLT Dana Desa diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa merupakan bantuan yang anggaran berasal dari Dana Desa.
Bantuan ini menyasar para keluarga miskin di desa.
Dilansir dari Tribunnews.com dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, besarnya bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan.
Sementara itu untuk melakukan pengecekan bisa dilakukan melalui laman sid.kemendesa.go.id.
Pemerintah fokus mengoptimalkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT Desa) untuk pemulihan ekonomi di desa.
Dilansir dari Kontan.co.id, BLT Desa merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk menyosialisasikan dan meningkatkan realisasi program ini, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Talk edisi ke-34 dengan tema BLT Desa dan Bagaimana Desa Memenuhi Syarat Penyaluran, melalui kanal Youtube BPPK Kemenkeu RI.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama, dan pemberian dukungan kepada masyarakat luas, terutama masyarakat desa mengenai pemahaman mengenai BLT Desa,” ujar Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, Heru Wibowo dalam sambutan pembukanya, Kamis (10/6).