Follow Us

Masih Ada Kesempatan Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta ini

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 09 Juni 2021 | 19:30
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM
Kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM

GridHype.ID - Pengajuan Bantuan Produktif untuk Usaha Kecil Menengah (BPUM) atau yang dikenal BLT UMKM masih berlangsung.

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Kini bagi pengusaha mikro masih ada kesempatan untuk mendaftarakan diri menerima BLT UMKM 2021.

Pasalnya, pengajuan untuk BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Klik Website Resmi BRI atau BNI untuk Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta, Lumayan untuk Tambah Modal

Diwartakan Tribunnews.com, pendaftaran tahap II ini, jumlah kuota yang disediakan sebanyak 3 juta UMKM.

Angka ini menambah kuota di tahap I sebanyak 9,8 juta UMKM sehingga total keseluruhan kuota BLT UMKM tahun 2021 sebanyak 12,8 juta UMKM.

"Betul, (pendaftaran BLT UMKM) sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Bantuan Pengusaha Mikro Tahap 2 Masih Dibuka Hingga 28 Juni, Nasib BLT UMKM Tahap 3 Masih Menunggu Persetujuan Kemenkeu

Menurut Eddy Satriya, hingga saat ini, pendaftaran BLT UMKM hanya direncanakan hingga tahap II.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest