Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 05 Juni 2021 | 09:00
Ilustrasi BLT
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Apakah kamu sudah melakukan pengajuan untuk mendapatkan BLT UMKM.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa BLT UMKM bagi para pengusaha kecil.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Terlebih untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan masih dibuka.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

Program pengajuan BLT UMKM tahap 2 ini dibuka hingga 28 Juni 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, apa yang berkembang di masyarakat terkait dengan BLT UMKM tahap 3 perlu diluruskan.

Menurut dia, hingga 28 Juni 2021, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih di tahap kedua.

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Pemerintah menargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha kecil.

Dilansir dari Kontan.co.id, berikut syarat mengajukan BLT UMKM sesuai dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 :

Usulan calon penerima BPUM memuat:

Source :Kontan.co.id Tribun Bisnis

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x