Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

Jumat, 04 Juni 2021 | 10:00
Kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM

GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM.

Pasalnya, pemerintah berencana akan melanjutkan penyaluran program BLT UMKM tahun depan.

Seperti yang diketahui, BLT UMKM merupakan program pemberian bantuan yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Besaran bantuan ini memang sedikit berbeda setengah dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM berpeluang dilanjutkan pada tahun depan.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Meluncur ke Laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

“Tergantung, kalau pandeminya terus panjang, ya tentu program ini (BPUM) harus dilanjutkan. Kami jauh lebih siap karena sudah dua kali pengalaman, dan data sudah dipersiapkan. Tahun depan kita pasti sudah punya data tunggal UMKM,” ujar Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Seperti diketahui, total kuota penerima Banpres Produktif tahun ini berjumlah 12 juta UMKM.

Jumlah tersebut menurut Teten diperoleh dari penyaringan 30 juta UMKM. Dengan kata lain, 12 juta UMKM penerima BLT merupakan UMKM unbankable dan sesuai dengan persyaratan penerima Banpres.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Simak Panduan Lengkap Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro

Teten mengungkapkan, di tahun ini program BPUM lebih untuk membangun infrastruktur, yang mencakup data atau jumlah penerima BLT UMKM yang belum bankable.

Di sisi lain, jumlah penerima BLT UMKM 2021 juga disesuaikan dengan anggaran pemerintah yang terbatas.

“Tahun ini kita lebih ke pengadaan infrastrukturnya. Intinya UMKM yang belum bankable itu lebih dari 12 juta. Saya bahkan sempat mengusulkan 30 juta, tapi nyari data 12 juta saja susah apalagi 30 juta. Di sisi lain, dari segi anggaran juga terbatas,” jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 159 Miliar pada 531 Keluarga Penerima Manfaat, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa

Alasan lain BPUM berpeluang dilanjutkan, yakni pemulihan ekonomi di tahun 2021 masih jauh dari harapan.

Sehingga UMKM tentunya masih tetap dibutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan.

“Asumsinya tahun ini pandemi sudah bisa kita atasi dan ekonomi pulih, tapi kita terkendala dengan vaksinasi.

Baca Juga: Sudah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Usaha ini atau Tidak

Sehingga tahun ini (mungkin) masih belum normal dan kita belum punya kepastian pendemi bisa diatasi. Maka dari itu ekonomi akan tetap berat karena kegiatan usaha belum bisa dibuka penuh,” kata dia.

Sebagai tambahan informasi, kini BLT UMKM 2021 tahap 2 masih dibuka pendaftarannya.

Para pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta sebelum 28 Juni 2021.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

Para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai penerima bisa mendaftarkan dirinya.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com