GridHype.ID - Apakah kamu salah satu pendaftar BLT UMKM 2021?
Seperti yang diketahui, pengajuan untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta sampai 28 Juni 2021.
Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal.
Nah jika sudah melakukan pengajuan, kini calon penerima bantuan usaha mikro ini dapat melakukan pengecekan.
Pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 ini sangat mudah.
Kamu hanya tinggal bermodal hp dan masuk ke situs atau laman sesuai dengan rekening bank penerima.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengecek melalui laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.
BLT UMKM seniai Rp 1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerimanya.
Bagi nasabah BRI, dapat login laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM.
Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login banpresbpum.id.
Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Pada 2021, anggaran BLT UMKM akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.
Dilansir dari Tribunnews.com, lebih lanjut, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
(*)