GridHype.ID - Para pelaku usaha kecil menengah dan mikro masih ada kesempatan buat kalian mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM.
Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 ini masih dibuka hingga 28 Juni 2021.
Penerima bantuan usaha mikro akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah.
Sementara itu, Proses pengusulan BLT UMKM tahap dua ini dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Berikut cara pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua, cara mengecek penerima hingga langkah pencairannya.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara untuk bisa mengajukan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi kartu keluarga;