Follow Us

Tidak Semua Pelaku Usaha Mikro Masuk Kriteria BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Golongan yang Dapat Bantuan dari Pemerintah ini

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 17 Juni 2021 | 07:00
Ilustrasi BLT
Kompas.com

Ilustrasi BLT

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cara Pendaftaran BLT UMKM 2021

Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro Masih Dibuka, Ayo Segera Daftar Penuhi Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 ini

Usulan calon penerima BPUM memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Nomor Kartu Keluarga (KK),

3. Nama lengkap,

4. Alamat tempat tinggal, dan

Source : Kompas.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest