Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

Jumat, 11 Juni 2021 | 21:00
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM terus membantu masyarakat.

Melalui BLT UMKM ini diharapkan para pelaku usaha mikro dapat sedikit teringankan.

Penerima BLT UMKM 2021 ini akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro Masih Dibuka, Ayo Segera Daftar Penuhi Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 ini

Kebijan program penyaluran BLT UMKM ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar seluruh Indonesia.

Terlebih pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36.

Terlebih hingga kini, pengajuan atau pendaftaran untuk BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Ajukan Diri Menerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pencairan Bantuan Tidak Bisa Diwakilkan oleh Orang Lain, Berikut Penjelasannya

Bagi penerima BLT UMKM dapat mengeceknya melalui salah satu laman yaitu BRI atau BNI.

Dua laman website tersebut tergantung dari rekening pemegang bantuan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.

Baca Juga: Masuk dalam Kriteria Sebagai Penerima BLT Dana Desa, Coba Cek lewat Laman Kemendesa untuk Terima Bantuan Rp 300 Ribu

Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.

Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.

Antusias para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ternyata juga menyisakan persoalan.

Dilansir dari Kontan.co.id, sejumlah netizen mengeluhkan di media sosialnya terkait BLT UMKM.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta ini

Salah satunya adalah penerima BLT UMKM yang namanya sudah terdaftar di laman resmi eform.bri.co.id, tak kunjung mendapat bantuan.

Salah satu persoalan atau pertanyaan yang kerap muncul di media sosial yakni terkait status warga yang dinyatakan sebagai penerima.

Awalnya sewaktu mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum, yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicek di rekening ternyata tidak ada.

Baca Juga: Sebanyak 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagaimana Denganmu? Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun Gilang Putra di grup Facebook Sukoharjo Makmur.

"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut sembari melampirkan tangkapan layar status penerimaan di eform dan foto buku rekening.

Terkait hal tersebut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima yang mengeluhkan saldo mutasi rekeningnya belum masuk maka perlu memastikan lebih lanjut.

Baca Juga: Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

Yakni apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BPUM 2021 atau bukan.

Selain itu perlu memastikan apakah rekening yang bersangkutan memiliki transaksi lain atau kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.

Aestika juga menyebut untuk penerima yang telah terdaftar di eform maka bisa segera menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

Hal ini karena pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah.

Tak hanya itu, ada pula netizen yang mengeluhkan soal rekening bank penerima yang diblokir.

Persoalan atau pertanyaan lain yang juga ditanyakan oleh netizen yakni terkait pembekuan bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun @Didishop1.

"Apakah pencairan bantuan UMKM masih di bekukan?"

Aestika menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Masih Berlangsung hingga 28 Juni, Simak Cara Pengajuan Sebagai Penerima Bantuan

Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.

Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI.

Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.

Baca Juga: Sudah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Usaha ini atau Tidak

Sedangkan kelengkapan dokumen pencairan lain disediakan BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke kantor BRI.

Kelengkapan tersebut yakni:

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Surat Pernyataan dan Kuasa Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Baca Lainnya