GridHype.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM terus membantu masyarakat.
Melalui BLT UMKM ini diharapkan para pelaku usaha mikro dapat sedikit teringankan.
Penerima BLT UMKM 2021 ini akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Kebijan program penyaluran BLT UMKM ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar seluruh Indonesia.
Terlebih pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36.
Terlebih hingga kini, pengajuan atau pendaftaran untuk BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.
Bagi penerima BLT UMKM dapat mengeceknya melalui salah satu laman yaitu BRI atau BNI.
Dua laman website tersebut tergantung dari rekening pemegang bantuan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.
Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.
Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.
Antusias para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ternyata juga menyisakan persoalan.
Dilansir dari Kontan.co.id, sejumlah netizen mengeluhkan di media sosialnya terkait BLT UMKM.
Salah satunya adalah penerima BLT UMKM yang namanya sudah terdaftar di laman resmi eform.bri.co.id, tak kunjung mendapat bantuan.
Salah satu persoalan atau pertanyaan yang kerap muncul di media sosial yakni terkait status warga yang dinyatakan sebagai penerima.
Awalnya sewaktu mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum, yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicek di rekening ternyata tidak ada.
Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun Gilang Putra di grup Facebook Sukoharjo Makmur.
"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut sembari melampirkan tangkapan layar status penerimaan di eform dan foto buku rekening.
Terkait hal tersebut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima yang mengeluhkan saldo mutasi rekeningnya belum masuk maka perlu memastikan lebih lanjut.
Baca Juga: Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal
Yakni apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BPUM 2021 atau bukan.
Selain itu perlu memastikan apakah rekening yang bersangkutan memiliki transaksi lain atau kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.
Aestika juga menyebut untuk penerima yang telah terdaftar di eform maka bisa segera menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.
Hal ini karena pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah.
Tak hanya itu, ada pula netizen yang mengeluhkan soal rekening bank penerima yang diblokir.
Persoalan atau pertanyaan lain yang juga ditanyakan oleh netizen yakni terkait pembekuan bantuan BLT UMKM.
Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun @Didishop1.
"Apakah pencairan bantuan UMKM masih di bekukan?"
Aestika menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.
"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.
Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.
Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI.
Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.
Sedangkan kelengkapan dokumen pencairan lain disediakan BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke kantor BRI.
Kelengkapan tersebut yakni:
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening
(*)