Sebanyak 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagaimana Denganmu? Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

Selasa, 08 Juni 2021 | 12:30
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Pemerintah telah mengucurkan dana BLT UMKM sebanyak Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Masing-masing penerima BLT UMKM 2021 diketahui akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Tak hanya itu, melansir kompas.com, pemerintah bahkan kembalimengusulkan penambahan calon penerimaProgram Banpres BPUM atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.

Baca Juga:Masih Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Simak Panduan Lengkap Daftar Program Banpres BPUM 2021

Namun demikian anggaran untuk penyaluran tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun, ini sedang menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya secara virtual, Senin (7/6/2021).

Eddy mengatakan, total anggaran yang direncanakan sebelumnya adalah Rp 15,36 triliun.

Baca Juga:Pemerintah Bantu Pelaku Usaha Mikro Lewat Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Pencairan Dana Program Banpres BPUM 2021

Tahap pertama disalurkan Rp 11,76 triliun dan tahap kedua dialokasikan sebanyak Rp 3,6 triliun.

“Ditambah Rp 3,6 triliun, asumsi pada waktu itu adalah 3 juta tambahan penerima. Karena ini memang rencana awal atau berapapun anggaran yang memang nanti tersedia untuk melanjutkan BPUM ini,” ungkap Eddy.

Mengutip Tribunnews.com, pemerintah telah bekerja sama dengan bank Himbara untuk mempermudah proses penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta itu.

Sementara untukpengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara online.

Baca Juga:Sudah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Mikro Bisa Cek Daftar Penerima Program Banpres BPUM Secara Mandiri dengan Mengunjungi Laman Resmi BRI atau BNI

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat memeriksanya melalui laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, banpressenilai Rp1,2 juta ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Nasabah BRI dapat login ke laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Baca Juga:Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dibuka untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro, Siapkan Berkas Penting ini Sebelum Lakukan Pengajuan Program Banpres BPUM 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga:BERITA POPULER: Hobi Mewarnai Rambut Rupanya Bisa Picu Kanker Payudara Hingga Segera Cek Namamu Apakah Masuk dalam Daftar Penerima BLT Rp1,2 Juta

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga:Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka Hingga Bakal Lanjut di 2022 Mendatang, Ini Panduan Pengajuan Program Banpres BPUM 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga:Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank Penyalur, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima Secara Online di Website BRI atau BNI

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp 1,2 juta.

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya