Sudah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Mikro Bisa Cek Daftar Penerima Program Banpres BPUM Secara Mandiri dengan Mengunjungi Laman Resmi BRI atau BNI

Senin, 07 Juni 2021 | 08:00
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID- Bantuan dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro berupa Banpres BPUM alias BLT UMKM Rp1,2 juta sudah mulai bisa dicairkan di bank-bank penyalur.

Pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran bisa mengecek dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Sementara BLT UMKM Rp 1,2 juta dalam proses pencairan, pemerintah juga membuka pendaftaran Banpres BPUM hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga:BERITA POPULER: Hobi Mewarnai Rambut Rupanya Bisa Picu Kanker Payudara Hingga Segera Cek Namamu Apakah Masuk dalam Daftar Penerima BLT Rp1,2 Juta

Hal ini disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga:Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank Penyalur, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima Secara Online di Website BRI atau BNI

Bagi pendaftar yang sudah melakukan pengajuanBanpres BPUM bisa mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Mengutip wartakotalive.com, bagi nasabah BRI dapat mengecek penerima BLT UMKM melalui lamaneform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI dapat mengecek penerima BPUM melalui lamanhttps://banpresbpum.id/.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga:Kesempatan Makin Terbuka Lebar untuk Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Rp1,2 Juta Berpotensi akan Lanjut di 2021, Simak Penjelasan Menkop UKM Berikut!

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

Namun, hanya pelaku usaha mikro dengan kriteria berikut yang bisa mendapatkanBLT UMKM Rp 1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com