Pemerintah Bantu Pelaku Usaha Mikro Lewat Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Pencairan Dana Program Banpres BPUM 2021

Senin, 07 Juni 2021 | 20:30
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta

GridHype.ID - Bagi pelaku usaha mikro yang telah mengajukan program Banpres BPUM alias BLT UMKM bisa mengecek statusnya sebagai penerima bantuan secara online.

Diketahui, pemerintah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Selain penyaluran BLT UMKM memasuki tahap pencairan, pemerintah juga kembali membuka pendaftaran program Banpres BPUM tahap kedua.

Baca Juga: Sudah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Mikro Bisa Cek Daftar Penerima Program Banpres BPUM Secara Mandiri dengan Mengunjungi Laman Resmi BRI atau BNI

Melansir tribunnews.com, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penyaluran BLT UMKM rencananya diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelas dia.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.

Pelaku usaha mikro yang mengajukan BLT UMKM bisa mengecek secara online apakah menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Hanya yang Terdaftar Saja di DTKS yang Bisa Terima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Buruan Cek Namamu di Website Berikut ini

Mengutip wartakotalive.com, calon penerima BLT UMKM bisa mengecek di laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Calon penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com