Hanya yang Terdaftar Saja di DTKS yang Bisa Terima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Buruan Cek Namamu di Website Berikut ini

Minggu, 06 Juni 2021 | 18:45
Tribunnews.com

Bansos 2021

GridHype.ID - Pandemimasih menyelimutiIndonesia, pemerintah hingga kini terus mengucurkan dana melalui bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.

Melansir TribunMataram.com, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bansos Tunai (BST) Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Awalnya, Kemensos hanya menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu pada April 2021.

Baca Juga: Bantuan dari Kemensos Cair Lagi, Simak Syarat Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, PKH, dan BNPT Berikut ini

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp 300 Ribu?

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Segera Cair, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting ini Sebelum Datang ke Kantor Pos Terdekat

Mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca Juga: Cair Bulan Juni ini, Simak Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Mencairkan Bantuannya

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Dirapel 2 Bulan Sekaligus, Cek Penerima Bantuan dari Kemensos Secara Online, Ini Syaratnya

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Baca Juga: Pemerintah Tak Hanya Bagikan Bansos Berupa Uang Tunai, Bantuan Sembako Juga Disalurkan Kemensos Pada 18,8 Juta KPM, Begini Cara Cek Penerimanya

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: 6 Posisi Tidur Ini Bisa Bongkar Seperti Apa Kepribadianmu, Meski Harta Kekayaannya Seolah Tak Habis sampai Dinanti-nanti Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair

Sasaran BST

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, TribunMataram.com