GridHype.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada Juni 2021, setidaknya ada tiga bansos Kemensos yang dibagikan.
Melansir kompas.com, tiga bansos itu adalah Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT atau bantuan sembako.
Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, program bansos tunai Rp 300 ribu ini hanya disalurkan Kemensos hingga April 2021.
Namun, pemerintah akhirnya kembali memperpanjang program BST dari Kemensos ini hingga Juni 2021.
Selanjutnya, mengutip tibunnews.com, pencairan bansos tunai Rp 300 ribu ini akan dirapel yakni bulan Mei dan Juni 2021.
Lantas bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp 300 Ribu?
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
(*)