GridHype.ID - Memasuki bulan baru, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 melaluiProgram Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bansos Tunai (BST).
Ya, bansos tunai yang sempat dikabarkan berhenti pada April 2021, kini kembali diperpanjang hingga Juni 2021.
Melansir tribunnews.com, besaran bansos tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih sama, yaitu Rp 300 ribu.
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, alokasi Bantuan Sosial Tunai diperpanjang hingga dua bulan, yaitu Mei-Juni.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ucap Menko PMK.
Para penerima bantuan harus menyiapkan kelengkapan data KPM seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.
Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
Muhadjir juga meminta agar semua data penerima program bansos yang ada segera diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Bantuan Sembako Mei 2021 Sudah Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima Beserta Pencairan Bantuannya
(*)