Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair Lagi tapi 21 Juta Data Penerimanya Dinonaktifkan, Bagaimana dengan Statusmu? Coba Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu, 29 Mei 2021 | 20:00
Tribunnews.com

Bansos bulan Mei 2021

GridHype.ID - Tak berhenti di April 2021, penyaluran bansos tunai alias BST Rp300 ribu dilanjutkan hingga Juni 2021.

Penerima bansos tunai Rp300 ribu ini pun dapat mengecek statusnya secara online.

Cukup dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos tunai Rp300 ribu akan mendapatkan informasi terkait nama penerima beserta status penyaluran bantuannya.

Baca Juga: Bantuan Sembako Mei 2021 Sudah Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima Beserta Pencairan Bantuannya

Melansir Tribunnews.com, Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Ia meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sampai Melongo Saat Kunjungi Rumah Mewah Ruben Onsu Hingga 4 Kebiasaan Buruk yang Bisa Merusak HP Saat di Charge

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," tandas Menko PMK, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP Agar Tak Salah Masukkan Data, Begini Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos Lewat HP

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ujarnya.

Mengutip kompas.com, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sudah Terima Bansos dari Kemensos Belum? Yuk, Segera Cek Statusmu Sebagai Penerima BST Rp300 Ribu, PKH, dan BPNT dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klikdi sini

Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Baca Juga: BERITA POPULER: Iis Dahlia Jadi Bahan Bully Netizen Lantaran Salah Sebut Nama Anak Baim Wong Hingga Bansos Rp300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni, Daftar Penerima Berubah?

2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Kemudian, masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol 'Cari'

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021, Segera Cek Namamu Termasuk Salah Satu Penerimanya Lewat Langkah ini

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Adapun proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Diberitakan oleh Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan jajarannya telah menonaktifkan 21.000.156 data ganda penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Apakah Daftar Penerima Bantuannya Berubah? Simak Penjelasan Berikut

Data ini dinonaktifkan Kemensos dalam rangka perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Risma menjelaskan data yang ditidurkan karena nama atau penerimanya ganda.

Sehingga Kemensos mengambil satu data saja untuk dimasukan ke DTKS.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya