Cukup Siapkan KTP Agar Tak Salah Masukkan Data, Begini Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos Lewat HP

Jumat, 28 Mei 2021 | 19:15
Kemensos/Kompas.com

Cek nama penerima bansos dari HP

GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat termasuk bansos tunai Rp300 ribu.

Awalnya, bansos tunai Rp300 ribu ini hanya disalurkan hingga April 2021.

Kini, pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp300.000 hingga Juni 2021.

Baca Juga: Sudah Terima Bansos dari Kemensos Belum? Yuk, Segera Cek Statusmu Sebagai Penerima BST Rp300 Ribu, PKH, dan BPNT dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengutip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Dana bantuan sebesar Rp 300 ribu itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BERITA POPULER: Iis Dahlia Jadi Bahan Bully Netizen Lantaran Salah Sebut Nama Anak Baim Wong Hingga Bansos Rp300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni, Daftar Penerima Berubah?

Diwartakan tribunnews.com, Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, alokasi Bantuan Sosial Tunai yang harusnya berakhir April 2021, kini diperpanjang hingga dua bulan, yaitu Mei-Juni.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021, Segera Cek Namamu Termasuk Salah Satu Penerimanya Lewat Langkah ini

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ucap Menko PMK.

Para penerima bantuan harus menyiapkan kelengkapan data KPM seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Apakah Daftar Penerima Bantuannya Berubah? Simak Penjelasan Berikut

Sementara itu, daftar penerima bantuan sosial dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima Bansos

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca Juga: Masih Ada Bansos Tunai, Program Keluaraga Harapan (PKH) dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuannya

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Login cekbansos.kemensos.go.id Bisa Cek Penerima Bansos Tunai, Bisa Cek Secara Online hingga Berikut 5 Negara dengan Penduduk Terbanyak di 2021

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Jangan Lupa Bawa KTP untuk Cek Penerima Bantuan dari Kementerian Sosial ini, Ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya