GridHype.ID- Masyarakat terdampak covid-19 masih mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan yang masih disalurkan Kemensos hingga Juni 2021 yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk, bansos Rp 300 ribu, bantuan ini menyasar pada masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan BPNT.
Sebelumnya, bantuan ini dihentikan pada April 2021, tapi ternyata diperpanjang hingga Mei dan Juni 2021.
Dengan demikian, Juni menjadi bulan terakhir pencairan bantuan yang diterima setiap bulan ini.
Bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.
Melansir Tribunnews.com, cara cek penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT cukup dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan alamat dan nama.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, atau BPNT.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Namun dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Juni (4/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.
Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.
Berikut cara cek penerima PKH, BPNT, dan BLT Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
Cara mencairkan bansos
Selanjurnya mengutip kompas.com apabila terdaftar dan nama penerima muncul di cekbansos.kemensos.go.id, maka langkah selanjutnya adalah mencairkan bansos.
Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.
Adapun langkah pencairannya sebagai berikut:
Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST
Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa
Jika penerima bansos sedang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.
(*)