GridHype.ID- BLT UMKM Rp1,2 juta tahap pertama sudah cair, pemerintah pun kembali membuka pendaftaran program Banpres BPUM untuk tahap kedua.
Ya, bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa mengajukan usulan program Banpres BPUM tahap kedua.
Melansir kompas.com,pendaftaran BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga28 Juni 2021.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua berlaku hingga 28 Juni 2021.
"Kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua," kata Eddy.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) telah memastikan, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM hanya ada dua tahap.
Hal ini disampaikan Kemenkop-UKM lewat unggahan di akun Instagram-nya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (14/6/2021).
"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM," tulis akun @kemenkopukm.
Sementara untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.