Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terakhir 28 Juni 2021, Segera Lengkapi Dokumen Berikut Supaya Kamu Bisa Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Dwi Purworahayu - Jumat, 18 Juni 2021 | 07:00
BLT UMKM Rp 1,2 Juta
kompas.com

BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Baca Juga:Penasaran Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cukup Siapkan KTP dan Kunjungi Situs Resmi BRI atau BNI, Begini Caranya

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Mengutip Tribunnews.com, untuk di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:Kamu Masuk Dalam Kriteria Berikut? Coba Daftar BLT UMKM Tahap 2, Dana Bantuannya Lumayan Buat Tambahan Modal

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

Baca Juga:Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x