Follow Us

Mau Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Meluncur ke Website BRI di eform.bri.co.id, Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 11 Juni 2021 | 17:00
Ilustrasi BLT
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Sudahkah kamu cek namamu sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro atau biasa dikenal BLT UMKM 2021.

Bagi para pengusaha kecil menengah kini masih ada kesempatan untuk mendapatkan uang tunai Ro 1,2 juta dari BLT UMKM.

Batas waktu yang diberikan untuk pengajuan mendapatkan BLT UMKM tahap ini sampai 28 Juni 2021.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Ajukan Diri Menerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pencairan Bantuan Tidak Bisa Diwakilkan oleh Orang Lain, Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua berlaku hingga 28 Juni 2021.

"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua, semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," kata Eddy, seperti diberitakan Kompas.com, 27 Mei 2021.

Penegasan itu disampaikan Eddy merespons ramainya kabar bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk tahap 3 sudah dicairkan.

Baca Juga: Masuk dalam Kriteria Sebagai Penerima BLT Dana Desa, Coba Cek lewat Laman Kemendesa untuk Terima Bantuan Rp 300 Ribu

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular