GridHype.ID - Pendaftaran BLT UMKM atauBantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua masih dibuka, pencairan dana program Banpres tahap pertama pun masih berlangsung.
Seperti yang diwartakan kompas.com, pengajuan usulan BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga28 Juni 2021.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria juga meluruskan kabar terkait pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap ketiga yang ramai beredar di kalangan masyarakat.
"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua, semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," kata Eddy.
Sementara mengutip Tribunnews.com, Kemenkop-UKM memastikan, penyaluran BLT UMKM tahap dua sedang dalam persiapan.
"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun @kemenkopukm pada Senin (14/6/2021).
Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pendaftar telah mendapatkan dana BLT UMKM.
Sedangkan untuk tahap kedua, pemerintah menyediakan sebanyak 3 juta kuota untuk pelaku usaha mikro bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Jika sudah mengajukan pengajuan bantuan, berikut cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id/
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan.Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(*)