GridHype.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan pada masyarakat terutama para pelaku usaha kecil.
Melalui kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahun 2021.
Bantuan disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.
Dilansir dari Kompas.com dari Antara, Kamis (1/4/2021) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada kuartal I 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro.
Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut, terdiri atas 5,8 juta penerima lama (penerima BLT UMKM 2020) dan sekitar 900.000 pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021).
Teten menambahkan, dalam waktu dekat jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Antusiasme masyarakat terhadap program BLT UMKM ini tentu juga menyisakan beberapa persoalan.
Dilansir dari Kontan.co.id, sejumlah netizen mengeluhkan di media sosialnya terkait BLT UMKM.
Salah satunya adalah penerima BLT UMKM yang namanya sudah terdaftar di laman resmi eform.bri.co.id, tak kunjung mendapat bantuan.