GridHype.ID - Sejumlah bantuan diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut berupa BLT UMKM, Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, program sembako, dan BLT Dana Desa.
Namun, tidak semua masyarakat memiliki hak mendapatkan bantuan sosial.
Pasalnya, bantuan sosial ini diberikan terbatas dan hanya masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan sosial ini.
Terlebih masyarakat miskin dan rentan kesulitan dalam memenuhi kebutuha hidup sehari-hari akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi prioritas disalurkannya BLT Dana Desa ini.
Dilansir dari laman Kontan.co.id, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga Mei telah mencapai Rp 3,09 triliun.
Luthfy Latief, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT mengatakan, penyaluran BLT dana desa pada Januari 2021 mencapai Rp 1,28 triliun ke 58.000 desa.
BLT dana desa tersebut ditujukan untuk 4.270.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
DIlansir dari Banjarmasin Post, penerima BLT Dana Desa hanya perlu mengakses situs sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui daftar penerima bantuannya.