GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran usulan BLT UMKM tahap kedua.
Diketahui melalui Tribunnews.com, pengajuan usulan BLT UMKM tahap 2 ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 ini diminta untuk mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM sesuai domisili dengan membawa beberapa dokumen persyaratan.
BLT UMKM tahap kedua ini menjadi kesempatan terakhir untuk pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai tambahan modal usaha.
Lantaran BLT UMKM ini hanya disalurkan dalam dua tahap di 2021.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua BLT UMKM atau BPUM ini sedang dipersiapkan.
Baca Juga: Belum Terlambat, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021
"Hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun Instagram resmi milik Kemenkop UKM.
Sementara menguti Kontan.co.id, saat ini, pemerintah tengah mengusulkan penambahan calon penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.
Namun demikian anggaran untuk penyaluran tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun, ini sedang menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya secara virtual, Senin (7/6/2021).
Eddy mengatakan, total anggaran yang direncanakan sebelumnya adalah Rp 15,36 triliun.
Tahap pertama disalurkan Rp 11,76 triliun.
Baca Juga: Tak Kunjung Cair, Wakti Pencairan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Jadi Pertanyaan, Berikut Penjelasannya
Saat ini anggaran dibutuhkan untuk mengalokasikan BLT UMKM kepada 3 juta penerima yakni Rp 3,6 triliun.
“Ditambah Rp 3,6 triliun, asumsi pada waktu itu adalah 3 juta tambahan penerima. Karena ini memang rencana awal atau berapapun anggaran yang memang nanti tersedia untuk melanjutkan BPUM ini,” ungkap Eddy.
Di sisi lain kemunculan kabar terkait dengan pencairan BLT UMKM sebesar Rp 2,1 juta, dipastikan tidak benar.
Ia berharap masyarakat bisa lebih cerdas mencermati hal tersebut, dan tetap merujuk informasi BLT UMKM atau BPUM melalui website dan media sosial resmi Kemenkop UKM.
“Kami berharap informasi yang ada hari ini bisa meluruskan kembali, apapun rujukan yang dipakai dari beberapa pemberitaan sebaiknya mengacu pada rujukan ataupun website kita, Instagram atau Facebook Kemenkop UKM,” jelas dia.
(*)