Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah Bisa Cair Sekaligus, Begini Caranya

Senin, 21 Juni 2021 | 07:00
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID- Demi membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi, pemerintah kembali membuka pendaftaran BLT UMKM tahap kedua.

Rencananya, pengajuan usulan BLT UMKM tahap 2 ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Selainpendaftaran BLT UMKM tahap kedua dibuka, proses pencairandana Program BPUM tahap pertama juga masih berlangsung.

Baca Juga:Pemerintah Sediakan Rp3,6 Triliun untuk 3 Juta Penerima BLT UMKM Tahap 2, ini Berkas Pendaftaran Program Banpres BPUM 2021 yang Harus Disiapkan

Diketahui, setiap penerima BLT UMKM mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sebelum melakukan proses pencairan, calon penerima diminta mengecek statusnya terlebih dahulu secara online, apakah terdaftar atau tidak.

Melansir tribunnews.com, cara cek penerimaBLT UMKM Rp 1,2 juta secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi bank penyalur, yaitu BRI atau BNI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga:Masih Dibuka Kesempatan Hingga 28 Juni 2021, Segera Siapkan Berkas dan Syarat ini untuk Daftar BLT UMKM Tahap 2

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan.

Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Baca Juga:Ingin Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2? Cermati Tips Berikut, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

Ia menambahkan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.

Sementara mangutip kompas.com,Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachmanmengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang.

Adapun cara pencairannya, ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca Juga:Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Pemegang Rekening BRI Akses Link ini

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com