Follow Us

Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

Dwi Purworahayu - Jumat, 18 Juni 2021 | 14:15
Ilustrasi Uang Bansos Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

GridHype.ID - Pandemi covid-19 masih mewabah, pemerintah terus mengucurkan bantuan pada masyarakat, termasuk bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.

Meski awalnya dihentikan pada April, pemerintah menambah alokasi dana untuk penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu untuk Mei-Juni 2021.

Melansir kompas.com, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Sudah ke Laman Resmi Kemensos dan Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ikuti Panduan Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuannya

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagram resminya dikutip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Perpanjangan penyaluran bansos ini diberikan setelah pemerintah sudah merealisasikan penyaluran BST mencapai 98,39 persen hingga 11 Mei 2021.

Nilainya setara dengan Rp 11,81 triliun dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

Baca Juga: Perlu Jadi Perhatian, Tak Semua Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sebelumnya Bisa Dapat BST Mei-Juni 2021, Berikut Penjelasannya

Adapun syarat penerima bansos tunai sebagai berikut:

1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.

2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS

3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako

Baca Juga: Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai di Bulan Juni 2021 ini, Segera Akses Alamat Cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima bansos tunai

Sementara mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek penerima Bansos Tunai dari Kemensos dapat mengikuti panduan berikut:

- Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

- Masukkan nama yang sesuai KTP Anda.

Baca Juga: BERITA POPULER: Nadiem Makarim Sebut Rencana Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda Hingga Kelakuan Sultan Andara yang Boyong Kayawannya Liburan Mendadak

- Isi kode captcha yang tersedia.

- Klik 'CARI'.

- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak.

Baca Juga: Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bakal Dapat Surat dari Desa untuk Mencairkan Dananya, Jangan Lupa Bawa Syarat Penting Ini Sebelum ke Kantor Pos

Setelah terdaftar di sistem DTKS, langkah selanjutnya adalah pencairan.

Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.

Jangan lupa bawa beberapa dokumen sebagai syarat.

Baca Juga: Mau Tahu Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021? Cukup Login ke Laman Resmi dari Kemensos

Cara pencairan bansos tunai sebagai berikut:

1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST

2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bakal Dapat Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Simak Syaratnya

3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK

4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)

5. Tunggu giliran serta tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi di Juni 2021, Daftar Penerima Bantuan dari Kemensos Ini Bisa Diakses Siapapun, Berikut Panduan Lengkapnya

Sementara bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan disabilitas berat, petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.

Kemensos memastikan tidak ada potongan apapun sehingga penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest