Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

Dwi Purworahayu - Jumat, 18 Juni 2021 | 14:15
Ilustrasi Uang Bansos Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

Setelah terdaftar di sistem DTKS, langkah selanjutnya adalah pencairan.

Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.

Jangan lupa bawa beberapa dokumen sebagai syarat.

Baca Juga:Mau Tahu Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021? Cukup Login ke Laman Resmi dari Kemensos

Cara pencairan bansos tunai sebagai berikut:

1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST

2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bakal Dapat Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Simak Syaratnya

3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK

4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)

5. Tunggu giliran serta tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa

Baca Juga:Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi di Juni 2021, Daftar Penerima Bantuan dari Kemensos Ini Bisa Diakses Siapapun, Berikut Panduan Lengkapnya

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x