Follow Us

Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

Dwi Purworahayu - Jumat, 18 Juni 2021 | 14:15
Ilustrasi Uang Bansos Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

GridHype.ID - Pandemi covid-19 masih mewabah, pemerintah terus mengucurkan bantuan pada masyarakat, termasuk bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.

Meski awalnya dihentikan pada April, pemerintah menambah alokasi dana untuk penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu untuk Mei-Juni 2021.

Melansir kompas.com, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Sudah ke Laman Resmi Kemensos dan Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ikuti Panduan Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuannya

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagram resminya dikutip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Perpanjangan penyaluran bansos ini diberikan setelah pemerintah sudah merealisasikan penyaluran BST mencapai 98,39 persen hingga 11 Mei 2021.

Nilainya setara dengan Rp 11,81 triliun dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

Baca Juga: Perlu Jadi Perhatian, Tak Semua Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sebelumnya Bisa Dapat BST Mei-Juni 2021, Berikut Penjelasannya

Adapun syarat penerima bansos tunai sebagai berikut:

1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.

2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest