GridHype.ID- Pandemi covid-19 masih mewabah, pemerintah terus mengucurkan bantuan pada masyarakat, termasuk bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.
Meski awalnya dihentikan pada April, pemerintah menambah alokasi dana untuk penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu untuk Mei-Juni 2021.
Melansir kompas.com, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagram resminya dikutip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Perpanjangan penyaluran bansos ini diberikan setelah pemerintah sudah merealisasikan penyaluran BST mencapai 98,39 persen hingga 11 Mei 2021.
Nilainya setara dengan Rp 11,81 triliun dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
Adapun syarat penerima bansos tunai sebagai berikut:
1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS