Perlu Jadi Perhatian, Tak Semua Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sebelumnya Bisa Dapat BST Mei-Juni 2021, Berikut Penjelasannya

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:15
Kompas.com

ilustrasi bansos Rp300 ribu

GridHype.ID - Bansos Tunai (BST) Rp 300 ribu cair lagi untuk Mei-Juni 2021.

Padahal sebelumnya, bansos tunai dari Kemensos ini hanya disalurkan hingga April 2021.

Lantaran masih menghadapi pandemi covid-19, pemerintah akhirnya memperpanjang penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu pada masyarakat.

Baca Juga: BERITA POPULER: Nadiem Makarim Sebut Rencana Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda Hingga Kelakuan Sultan Andara yang Boyong Kayawannya Liburan Mendadak

Melansir kompas.com, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagram resminya, Rabu (19/5/2021).

Perpanjangan penyaluran bantuan ini diberikan setelah pemerintah sudah merealisasikan penyaluran BST mencapai 98,39 persen hingga 11 Mei 2021.

Baca Juga: Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bakal Dapat Surat dari Desa untuk Mencairkan Dananya, Jangan Lupa Bawa Syarat Penting Ini Sebelum ke Kantor Pos

Nilainya setara dengan Rp 11,81 triliun dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

Adapun syarat penerima bansos tunai sebagai berikut:

1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mau Tahu Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021? Cukup Login ke Laman Resmi dari Kemensos

2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS

3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako

Namun, rupanya ada yang perlu diperhatikan oleh para penerima BST.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bakal Dapat Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Simak Syaratnya

Mengutip kompas.tv, penerima bansos tunai perlu memerhatikan terkait sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait.

Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi di Juni 2021, Daftar Penerima Bantuan dari Kemensos Ini Bisa Diakses Siapapun, Berikut Panduan Lengkapnya

a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)

b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah

c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Baca Juga: Segera Login ke Laman Resmi Kemensos, Sudah Bisa Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Cukup Siapkan KTP

d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS

Untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar di DTKS, langkah selanjutnya adalah pencairan.

Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.

Baca Juga: Asalkan Bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT, Kartu Prakerja Termasuk Syarat Penerima BLT Dana Desa, Simak Cara Cek Bansos ini Secara Online Lewat Cara ini

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Kompas.tv