Segera Login ke Laman Resmi Kemensos, Sudah Bisa Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Cukup Siapkan KTP

Senin, 14 Juni 2021 | 07:00
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

GridHype.ID - Paling dinantikan, pemerintah beberapa waktu lalu telah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai (BST) kepada masyarakat miskin terdampak covid-19.

Diketahui, penyaluran Bansos Tunai sebesar Rp300 ribu ini diperpanjang hingga Juni 2021.

Melansir Kompas.com, Bansos Tunai yang disalurkan melalui Kementerian Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini semula akan berakhir pada April 2021.

Baca Juga: Asalkan Bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT, Kartu Prakerja Termasuk Syarat Penerima BLT Dana Desa, Simak Cara Cek Bansos ini Secara Online Lewat Cara ini

Ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengutip Kompas.com, Senin(17/6/2021).

Sementara mengutip Tribunnews.com, untuk pencairan dana bantuannya akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp300 Ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Sembako Juni 2021 Cair, Kamu Bisa Tukarkan Bantuan Sebesar Rp 200 Ribu dengan Bahan Pangan Ini di e-Warong Program BPNT

Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya, akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pada Juni 2021? Berikut Panduan Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya