GridHype.ID - Apakah kamu salah satu pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS?
Ada kabar gembira untuk pemegang kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pasalnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu di bulan Juni 2021.
Sebagaimana yang diketahui, Kartu Indonesia Sehat merupakan sebuah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan Kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Dilansir dari TribunSumsel Kabar Gembira! Pemegang Kartu KIS dapat Bansos Rp.600 Ribu Di Bulan Juni 2021, Ini Persyaratannya, dimana KIS diperuntukan untuk orang yang kondisi ekonominya sangat lemah.
Dimana KIS dapat digunakan di klinik, puskesmas dan rumah sakit yang ada di Indonesia.
Selain itu saat ini dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat, anda dapat mendapatkan bantuan sosial total Rp. 600.000 pada bulan ini, dimana hanya memerlukan kartu tanda penduduk dan surat undangan yang dirikan oleh kepala desa setempat.
Untuk pemegang kartu Indonesia sehat (KIS) memang medandapat bantuan sosial dikarenakan sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dimana masyarakat yang terdaftar di DTKS merupakan kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Apalagi kini di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan.
Bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah.
Bantuan sosial juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan guna unruk membantu masyarakat miskin yang terkena dampak covid-19.
Salah satunya penerima bansos tunai sebesar Rp 600 ribu ini adalah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Melansir dari Tribunnewsmaker.com, Sebelum melakukan pengecekan penerima bansos 2021, untuk yang belum memiliki KIS berikut ini merupakan cara membuat kartu KIS :
Dalam membuat Kartu Indonesia Sehat harus memenuhi syarat yaitu penerima harus termasuk golongan masyarakat yang ekonominya tidak mampu, memiliki gangguan jiwa, penyandang disabilitas, lansia yang terlantar, anak jalanan, pengemis atau gelandangan dan nama-nama yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
Syarat kedua yaitu pemegang kartu jamkesmas, harus memiliki kartu keluarga atau kk, harus melampirkan KTP dari masing-masing anggota keluarga, harus melampirkan surat keterangan tidak mampu, dan melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Setelah syarat pembuatan KIS sudah terpenuhi, maka lanjut ke Prosedur pembauatan Kartu Indonesia Sehat :
1. Menyiapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga
2. Membawa fotocopi dan berkas alsi KK
3. Membuat suarat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili
4. Membawa suratt pengantar pendaftaran KIS dari Puskesmas
5. Mendatangi kantor BPJS dan membawa berkas
6. Berikan brkas pendaftran KIS dan isilah formulir secara lengkap
7. Setelah selesai berikan formulir yang sudah disi kepetugas disana
8. Selanjutnya Tunggulah proses pencetakan KIS
Sementara itu, dilansir dari Tribun Bisnis, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
(*)