Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biar Kamu Benar-benar Yakin Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Lakukan Langkah-langkah Berikut Ini

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 21 Mei 2021 | 17:15
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bansos Tunai (BST) merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial.

Penerima Bansos Tunai (BST) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id tapi Saldo Bantuan Tak Kunjung Diterima? Berikut Penjelasannya

Bantuan ini diberikan dengan maksud memberikan keringanan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) alias bansos tunai hingga bulan Juni 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, BST diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair di Bulan Mei ini, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Lewat Website sid.kemendesa.go.id

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan pada 10 juta keluarga.

Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Digunakan untuk Tambahan Modal, Bisakah Masyarakat Bukan Pelaku Usaha Mikro Menerima Bantuan Ini, Berikut Penjelasannya

Hal ini tentu berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. "Jumlah penerimanya sama," jawab Kunta singkat.

Sebagai informasi hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN.

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.

Nah untuk meyakinkan apakah kamu masuk dalam daftar penerima bantuan, lakukan langkah berikut ini.

Dilansir dari Kontan.co.id, Data penerima bansos dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Melalui laman ini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

Berikut cara cek penerima bansos:

- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH

- Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Ketikkan nama sesuai KTP

- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode,

- Jika tidak jelas huruf kode, klik kota kode tersebut untuk mendapatkan kode baru,

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

- Lalu, klik tombol cari.

Nah, jika kamu menjadi salah satu penerimanya bantuannya, namamu akan masuk dalam daftar penerima BST.

(*)

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x