GridHype.ID - Tak ada hentinya pemerintah memberikan perhatian pada kelompok pengusaha mikro melalui BLT UMKM.
BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat.
BLT UMKM, yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Para pelaku usaha kecil akan mendapatkan BLT UMKM 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta.
Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki seperti yang dilansir dari Kontan.co.id.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Tahun 2021 ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Bahkan meski BLT UMKM sudah disalurkan semenjak 2020, hingga kini persoalan terkait bantuan ini masih saja terjadi.
Salah satunya adalah saldo bantuan belum juga diterima meski namanya masuk dalam penerima.
Baca Juga: Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut
Dilansir dari Kompas.com, Salah satu persoalan atau pertanyaan yang kerap muncul di media sosial yakni terkait status warga yang dinyatakan sebagai penerima.
Awalnya sewaktu mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum, yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicek di rekening ternyata tidak ada.
Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun Gilang Putra di grup Facebook Sukoharjo Makmur.
Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH
"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut sembari melampirkan tangkapan layar status penerimaan di eform dan foto buku rekening.
Terkait hal tersebut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima yang mengeluhkan saldo mutasi rekeningnya belum masuk maka perlu memastikan lebih lanjut.
Yakni apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BPUM 2021 atau bukan.
Selain itu perlu memastikan apakah rekening yang bersangkutan memiliki transaksi lain atau kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.
Aestika juga menyebut untuk penerima yang telah terdaftar di eform maka bisa segera menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.
Hal ini karena pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah.
(*)