Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

Rabu, 19 Mei 2021 | 14:30
Bangkapos.com/ Edwardi

Ilustrasi Penyaluran BLT. Bupati Bangka Mulkan melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2021 untuk penyaluran April untuk masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Kimak dan Desa Jurung Kecamatan Merawang, Senin (12/04/2021)

GridHype.ID - Beragam cara dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memberikan beragam bantuan.

Bantuan-bantuan sosial ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

Adapun beberapa bantuan yang masih akan dibagikan dalam beberapa waktu ke depan.

Apa sajakah bantuan yang masih diberikan oleh pemerintah ini.

Dirangkum dari Kontan.co.id, Berikut ini adalah di antara bansos yang masih akan diterima masyarakat setelah lebaran 2021:

Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

1. Subsidi Listrik PLN

Kabar baik untuk kita semua pengguna listrik PLN>

Pasalnya, Pemerintah akhirnya memperpanjang subsidi tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan tertentu, hingga Juni 2021.

Dalam program ini, pelanggan akan menerima subsidi tarif yang beragam, mulai dari 25-50 persen.

Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH

Berdasarkan informasi di akun Instagram @pln_id, pelanggan yang akan menerima subsidi tarif adalah sebagai berikut:

- Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA) 50 persen,

- Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/450 VA) 50 persen,

- Industri Kecil daya 450 VA (R1/450 VA) 50 persen,

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?

- Rumah Tangga daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA) 25 persen,

- Semua itu dengan catatan penggunaan listrik sampai dengan pemakaian maksimum setara 720 jam nyala.

Subsidi atau potongan tarif bisa didapatkan secara otomatis baik oleh pengguna prabayar (token) saat membeli token maupun pasca-bayar setelah membayar tagihan.

Baca Juga: Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Program BSU dari Pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sesungguhnya tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini.

Namun ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan penyaluran sisa BSU ini diperkirakan akan berlangsung setelah Lebaran.

"Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus clear dulu datanya," kata Aswansyah, dikutip dari IDX Channel, (3/5/2021).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos yang masih akan cair setelah Lebaran adalah Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

Sesuai rencana, di tahun 2021 bantuan ini akan diberikan 3 bulan sekali.

Jadwal penyaluran PKH yang masih tersisa adalah Juli dan Oktober 2021.

Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.

Sementara siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Cuma Sekali Klik Kamu Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di BNI atau BRI

Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

4. BLT Dana Desa

Selanjutnya adalah bantuan langsung tunai (BLT) Desa sebesar Rp300.000 yang akan diterima oleh KPM setiap bulannya sejak Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Informasi ini berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan tentang Pedoman Penyaluran Dana Desa 2021.

Penerima tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Apabila penerima manfaat merupakan seorang petani, maka dana bantuan itu bisa digunakan untuk kebutuhan membeli pupuk.

Baca Juga: Jangan Panik! Jelang Lebaran Kementerian Desa Percepat Penyaluran Bantuan, BLT Dana Desa Capai Rp 2,27 Triliun

5. Kartu Prakerja

Kali ini adalah program semj bantuan sosial yang dimiliki Pemerintah dan masih akan berjalan di waktu yang akan datang, yakni program Kartu Prakerja.

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut ada 35.809 peserta yang kepesertaannya dicabut dari gelombang 12-15.

Sementara untuk gelombang 16, hingga 5 jam menjelang batas akhir pembelian pelatihan pada 29 April lalu, masih terdapat sekitar 8.000 peserta yang belum juga melakukan pembelian.

Baca Juga: Masih Bingung Mau Konsultasi Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Para Pelaku UKM Bisa Langsung Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Adapun untuk waktu pembukaan pendaftaran gelombang ke-17 akan segera diumumkan setelah pihak penyelenggara melakukan rekonsiliasi data.

6. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang rentan secara perekonomian agar kebutuhan pangan sehari-hari dapat tetap terpenuhi.

BPTN di 2021 menyasar 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Ada 6 Bantuan yang Dipastikan Cair Bulan Mei 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya Untuk BLT Rp 300 Ribu dan PKH

Skema penyalurannya adalah dikirimkan langsung ke rekening penerima, bukan dalam bentuk tunai maupun sembako/bahan pangan.

Cara ini dinilai lebih ampuh untuk meminimalisasi kemungkinan adanya penyunatan dana bantuan juga untuk menghindari kerumunan masyarakat di bank yang mengantre mengambil dana bantuan.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Kontan.co.id

Baca Lainnya