GridHype.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat, seperi BLT Rp300 ribu dan PKH.
BLT Rp300 dan PKH ini akan dibagikan pemerintah untuk masyarakat.
Penyaluran BLT Rp300 ribu dan PKH tersebut dilakukan di bulan Mei ini.
Baca Juga: Yakin Kamu Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Yuk Cek di Laman Website Ini
Tak Hanya BLT Rp300 ribu dan PKH tapi juga ada BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, serta diskon listrik dari PLN.
Adapun penyaluran sejumlah bantuan ini juga dipercepat lantaran adanya Lebaran 2021.
Dirangkum dari Tribunnews.com, berikut rangkuman cara cek apakah kamu mendapat bantuan ini.
1. BLT Rp 300 ribu
Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang BLT Rp 300 ribu dengan tambahan kuota untuk bulan Mei-Juni 2021.
Saat ini, Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan demikian, bagikamu yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.
Untuk mengecek apakahkamu termasuk penerima bantuan BLT Rp 300 ribu, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima BLT Rp 300 ribu:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakahkamu termasuk penerima BLT Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
2. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakahkamu termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
(*)