Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Selasa, 18 Mei 2021 | 12:15
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan yang bertajuk BLT Dana Desa untuk masyarakat desa.

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah yang anggarannya berdasar APBD kabupaten/kota.

BLT Dana Desa ini diberikan pada masyarakt dengan maksud meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH

Dilansir dari Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, BLT Dana Desa yang telah tersalur hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 2,27 triliun atau 12 persen.

Jumlah tersebut dicairkan ke 49.095 desa.

“Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM (keluarga penerima manfaat),” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Abdul mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa jelang Lebaran 1442 Hijriah.

Bantuan ini dinilai penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri dan meningkatkan daya beli warga di tengah pandemi virus corona.

Selain BLT, lanjut Abdul, pihaknya berupaya mengoptimalkan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Program ini diharapkan mampu mendorong ekonomi warga yang diperkirakan mengalami penurunan akibat peniadaan mudik Lebaran.

“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik Lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini,” ujarnya.

Adapun hingga 8 Mei 2021, penyerapan dana desa telah mencapai Rp 18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 72 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?

Aokasi ini dicairkan ke 52.372 desa atau kurang lebih 70 persen dari total 74.961 desa.

Dari jumlah tersebut, dana desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,46 triliun atau 18,4 persen.

Sementara, dana desa yang diperuntukkan bagi BLT mencapai 12 persen.

Baca Juga: Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Sementara, penyerapan dana desa di lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 18,10.

Jumlah ini dicairkan untuk 50.398 desa.

Sementara itu, daftar penerima bantuan BLT Dana Desa ini dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT Dana Desa.

1. Akses laman sid.kemendesa.go.id.

2 Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa, yakni 'Berdasarkan Provinsi' dan 'Berdasarkan Nama Desa'.

3. Pilih pencarian data desa 'Berdasarkan Nama Desa'.

Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

4. Ketikkan nama desa, nantinya akan muncul deskripsi desa.

5. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.

6. Pilih menu 'BLT DD'.

7. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Selain itu, berikut syarat-syarat penerima BLT Dana Desa.

Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;

Baca Juga: Masih Bingung Mau Konsultasi Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Para Pelaku UKM Bisa Langsung Hubungi Nomor WhatsApp Ini

b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin diprioritaskan menjadi penerima BLT Dana Desa.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya