BLT UMKM Rp 1,2 Juta Digunakan untuk Tambahan Modal, Bisakah Masyarakat Bukan Pelaku Usaha Mikro Menerima Bantuan Ini, Berikut Penjelasannya

Kamis, 20 Mei 2021 | 07:45
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus

BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk tambahan modal bengkel jok motor, bisa buat apa aja?

GridHype.ID - BLT UMKM merupakan strategi pemerintah untuk membantuk masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro.

Terlebih di kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, BLT UMKM diharapkan dapat meringankan beban.

Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BLT UMKM tahun 2021 berkurang setengah.

Seperti yang diketahui, BLT UMKM tahun 2020 lalu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Dilansir dari Kontan.co.id, dapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Tahun 2021 ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut syarat yang berhak menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

- Warga Negara Indonesia,

- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP),

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul, serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, dan

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

- Tidak sedang menerima KUR.

Pertama terkait penerima bantuan apakah masih bisa mendapatkan bantuan lagi di tahun 2021.

Dilansir dari Kompas.com dari akun twitter @KemenkopUKM, Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021, dapat menerima kembali di tahun 2021.

Baca Juga: Penasaran Kamu Termasuk Target atau Bukan? Buruan Akses Website Ini untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

Selain itu, untuk penerima tahun lalu, tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

Sementara itu, masyarakat yang bukan termasuk pelaku usaha mikro belum bisa mendapatkan bantuan.

Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM, yang berhak menerima BLT UMKM hanya pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Pencairan BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di 2 bank, yaitu BNI dan BRI.

Bagi nasabah BRI, kamu dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

Baca Juga: Ada 6 Bantuan yang Dipastikan Cair Bulan Mei 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya Untuk BLT Rp 300 Ribu dan PKH

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Bagaimana? Apakah kamu salah satu penerima BLT UMKM 2021 ini?

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com, Kontan.co.id