Follow Us

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Digunakan untuk Tambahan Modal, Bisakah Masyarakat Bukan Pelaku Usaha Mikro Menerima Bantuan Ini, Berikut Penjelasannya

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 20 Mei 2021 | 07:45
BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk tambahan modal bengkel jok motor, bisa buat apa aja?
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus

BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk tambahan modal bengkel jok motor, bisa buat apa aja?

GridHype.ID - BLT UMKM merupakan strategi pemerintah untuk membantuk masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro.

Terlebih di kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, BLT UMKM diharapkan dapat meringankan beban.

Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BLT UMKM tahun 2021 berkurang setengah.

Seperti yang diketahui, BLT UMKM tahun 2020 lalu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Dilansir dari Kontan.co.id, dapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Tahun 2021 ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut syarat yang berhak menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Halaman Selanjutnya

- Warga Negara Indonesia,
1 2 3 ... 5

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest