Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biar Kamu Benar-benar Yakin Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Lakukan Langkah-langkah Berikut Ini

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 21 Mei 2021 | 17:15
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bansos Tunai (BST) merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial.

Penerima Bansos Tunai (BST) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id tapi Saldo Bantuan Tak Kunjung Diterima? Berikut Penjelasannya

Bantuan ini diberikan dengan maksud memberikan keringanan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) alias bansos tunai hingga bulan Juni 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, BST diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair di Bulan Mei ini, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Lewat Website sid.kemendesa.go.id

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan pada 10 juta keluarga.

Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Digunakan untuk Tambahan Modal, Bisakah Masyarakat Bukan Pelaku Usaha Mikro Menerima Bantuan Ini, Berikut Penjelasannya

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x