GridHype.ID - Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos Tunai (BST) merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial.
Penerima Bansos Tunai (BST) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Bantuan ini diberikan dengan maksud memberikan keringanan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) alias bansos tunai hingga bulan Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, BST diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan pada 10 juta keluarga.
Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).