Follow Us

BERITA TERPOPULER: Tak Hanya BLT, Pemerintah Beri Diskon Listrik, Rezeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta sampai Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Nailul Iffah - Minggu, 09 Mei 2021 | 08:30
Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2021
Istimewa

Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2021

Pagi ini GridHype.ID akan merangkum beberapa berita terpopuler mengenai bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang akan diberikan pemerintah beragam, mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga subsidi listrik.

Yuk, simak beberapa artikel berikut!

1. Tak Hanya BLT, Pemerintah Beri Diskon Listrik dengan Besaran Berbeda Tiap Golongan, Begini Cara Mendapatkan Subsidi

GridHype.ID - Tak hanya bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah pada masyarakat.

Bantuan berupa subsidi listrik juga turut diberikan pada pemerintah.

Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.

Baca Juga: Hanya Diberi Waktu 3 Bulan, Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kesulitan Cairkan Bantuan Lantaran Antrean, Coba Pakai Cara Ini Sebagai Alternatif

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Masuk Bulan Baru, ini Dia 4 Jenis Bantuan yang Balal Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mudah Cek Nama Kamu Jadi Salah Satu Penerimanya

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Dilansir dari GridStar.ID, cara mendapatkan subsidi listrik ini cukup mudah.

Seperti yang diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi karyawan bergaji di bawah 5 juta.

Namun, tidak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Coba Cek Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji Atau Tidak Lewat HP

Melansir TribunKaltim.co, Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagkerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Baca Juga: Siap-Siap! Persiapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sudah 98,89 Persen, Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Di Sini

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

GridHype.ID - Kabar gembira, tanda-tanda pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja sudah mulai tampak.

Seperti yang diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi karyawan bergaji di bawah 5 juta.

Namun, tidak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Coba Cek Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji Atau Tidak Lewat HP

Melansir TribunKaltim.co, Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagkerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Baca Juga: Siap-Siap! Persiapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sudah 98,89 Persen, Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Di Sini

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest